Indonesia sering memiliki berbagai wacana aturan baru yang terkadang terdengar menggelikan atau tidak masuk akal. Kemarin (20/8) lagi-lagi ada satu wacana yang bergulir dari salah satu Dinas Pendidikan yang ada di Indonesia mengenai menambahkan tes keperawanan dalam rangkaian tes untuk penerimaan siswa baru di Sekolah Menengah Atas (SMA). Ide ini langsung mendapatkan banyak komentar, kritikan, dan ada juga yang mendukung.
Wacana tes keperawanan ini dilontarkan oleh Dinas Pendidikan Kota
Prambulih, Sumatera Selatan ini terus menuai pendapat dari seluruh warga
Indonesia ladies. Tes ini dianggap melanggar hak asasi manusia dan bentuk
diskriminasi terhadap wanita. Bila keperawanan dianggap sebagai layak tidaknya
seorang siswi untuk bersekolah, maka hal ini sudah menyalahi aturan tentang hak
setiap Warga Negara Indonesia untuk mendapat pendidikan.
Salah satu lembaga yang menentang keras akan wacana dan rencana ini
adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan. Mereka menganggap wacana ini
sungguh merugikan wanita. "Tes keperawanan merupakan bentuk diskriminasi
terhadap perempuan dan merendahkan martabat kemanusiaan. Tes keperawanan juga
merupakan bentuk pelanggaran hak anak atas pendidikan, karena tidak dapat
melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi," kata Direktur Advokasi
LBH Keadilan, Halimah Humayrah Tuanaya dalam rilisnya, Selasa (20/8), dikutip
dari merdeka.com.
Kemarin beberapa Partai politik seperti PKS mendukung wacana ini
dan mendapat kritikan keras dari banyak pihak. Wacana ini kemarin menjadi
pembicaraan hangat di sosial media lho ladies. Di sosial media, wacana tes
keperawanan ini dianggap menggelikan, tidak masuk akal dan memalukan. Lantas
bagaimana ya respon dari Kementrian Pendidikan? Syukurlah, Kementrian
Pendidikan menolak wacana ini.
Menteri Pendidikan M.Nuh mengatakan bila ada tes keperawanan,
harusnya ada tes keperjakaan. Hal ini tentu susah dilaksanakan bukan? Menurut
M.Nuh, keperawanan bukanlah faktor layak tidaknya seseorang bersekolah ke
jenjang yang lebih tinggi. "Hal ini adalah privasi dan tidak ada
hubungannya sama sekali dengan kepintaran, kemampuan atau kemampuan akademis
seseorang" ujar M.Nuh lagi.
Ladies, menjaga keperawanan adalah urusan pribadi dari setiap
wanita. Pemerintah memang seharusnya tidak mencampur adukkan urusan akademis
dengan hal yang bersifat pribadi seperti ini. Bagaimana menurut Anda ladies,
setuju atau tidak dengan wacana tes ini?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar